close menu

Masuk


Jaka Jatim Desak KPK Usut Tuntas Soal Pengeledahan Rumah Plt Disdik Jatim

Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Pendidian Provinsi Jawa Timur. Senin (06/03/2023). (Idrus Ali/Risalah).

Penulis: | Editor:

RISALAH. SURABAYA – Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Pendidian Provinsi Jawa Timur. Senin (06/03/2023).

Demo tersebut mendesak Wahid Wahyudi sebegai plt. Dinas Pendidikan untuk segera mundur dari jabatannya. Penyebabnya, maraknya kasus dan persoalan hingga diduga korupsi anggaran lingkungan dinas pendidikan provinsi Jatim.

Koordinator aksi Musfik mengatakan bahwa Disdik Jatim adalah merupakan Oraganisai Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun Mulai dari. Mulai dari Belanja Pegawai, Belanja Oprasioanal, Belanja barang dan jasa, Belanja hibah, Belanja bunga dan lainnya.

“Sehingga dengan anggaran yang besat itu Dinas Pendidikan Provinsi Jatim perlu dipertanyakan dan perlu di evaluasi,” kata Musfik saat orasi di depan kantor Disdik Jatim.

Jaka Jatim menilai, dari anggaran besar tersebut diduga bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjadi sebagai tempat pencucian uang dan dijadikan alat untuk korupsi. Hal itu dibuktikan dengan temuan BPK RI yang setiap tahunnya sejak tahun 2019 sampai 2022 dengan angka Miliaran Rupiah ditemukan bermasalah.

Temuan tersebut seperti anggaran yang kena kliem BPK, baik adanya Pekerjaan fiktif, kekurangan volume pekerjaan, tak setor SPJ Pekerjaan, dan membelanjakan Anggaran Negara Tidak sesusi dengan Spesifkasi (aturan),” lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi dan penelitian Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tebang pilih terhadap lembaga pendidikan dalam menyalurkan atau memberi bantuan. “yang bukan orangnya Kadis Pendidikan dan Pendukung Gubernur Jawa Timur sulit mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang beredar pada waktu salah satu pimpinan DPRD Provinsi jawa Timur di OTT (Operasi Tangkap Tangan Oleh) oleh KPK di Kantor Indrapura Surabaya sejak 14 Oktober 2022. bahwa Eksekutif Daerah Provinsi Jawa Timur yang terlibat di dalamnya diperiksa bahkan digeledah kantornya dan salah satu yang digeledah rumahnya yakni Wahid Wahyudi.

Hasil penyitaan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) atas penggeledahan di rumah Wahid Wahyudi ditemukan Emas batangan senilai belasan miliar, 2 buah Berlian harga miliaran rupiah dan cek yang belum dicairkan sebesar 36 miliar.

“Kalau penyitaan KPK ini adalah benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pedidikan dan mencerdaskan anak bangsa hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan,” Tegasnya.

Atas beberapa persoalan tersebut, Jaka Jatim menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai backing Wahid Wahyudi di Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab. Sebab dinas Pendidikan hanya dijadikan tempat pencucian uang.

Selain itu, Jaka Jatim mendesak agar Wahid Wahyudi bertanggung jawab terhadap anggaran Dinas Pendidikan yang setiap tahun medapatkan surat rekomendeasi dari BPK Perwakilan Jawa Timur untuk pengembalian uang negara miliaran rupiah dan untuk memperbaiki sistem.

“Wahid Wahyudi segera menyerahkan diri terhadap KPK atas penggeledahan di rumahnya pada tanggal 17-18 Januari 2023 dan dipanggil KPK beberapa kali tidak dipenuhi. Jika tidak, segera angkat bicara atas penggeledahan KPK di rumah pribadinya,” tandasnya.

Tidak hanya itu, Jaka Jatim juga menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ambil paksa Wahid Wahyudi karena beberapa kali dipanggil KPK tidak memenuhi. ” KPK juga harus menyelidiki harta dan kekayaan Wahid Wahyudi yang bersumber dari APBD dan menjadi kepanjangan tangan Gubernur Jatim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sitaan KPK atas penggeladahan di rumah Wahid Wahyudi atas cek yang berisi 36 Miliar, 2 buah berlian seharga miliran rupiah dan mas batangan seharga miliaran rupiah tersebut harus dipertanggung jawabkan karena diduga hasil korupsi.

“KPK harus tanggap dan mempercepat proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan KPK jangan tebang pilih kepada siapapun, sikat dan tangkap tangan kanan Gubernur Jatim yang cawe-cawe dengan korupsi,” tandasnya.