
Penulis: risalah.co.id | Editor:
RISALAH. PAMEKASAN – Konferensi pers yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pamekasan pada Jumat (18/8/2023), menuai protes dari sejumlah media online, cetak, dan televisi. Pasalnya, konferensi pers tersebut justru tidak melibatkan insan pers sama sekali.
Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Ongki Arista Ujang menilai sikap Kapolres Pamekasan terkesan menutup diri dari wartawan dan publik. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa Polres Pamekasan akan menyelesaikan kasus tersebut tanpa diliput media.
“Ini mengecewakan pekerja pers, Kapolres terkesan tertutup dari wartawan dan publik, seakan polres akan menyelesaikan kasus tersebut tanpa diliput. Jika memang Polres Pamekasan terbuka, pers dilibatkan dong, dan rekan-rekan pers bisa bertanya di konferensi itu, kalau pers tidak dihadirkan dan hanya dikirimi rilis, bagaimana kita mau menggali data dari sisi penegakan hukum polres berkaitan dengan kasus tersebut?” ucap Ongki.
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Madura itu menambahkan, secara harfiah, konferensi itu pertemuan dan pers adalah proses penyiaran berita. “Sebab itulah konferensi pers itu seharusnya melibatkan insan pers yang memang profesional di penyiaran berita, kalau insan pers tidak dilibatkan, lalu, pers siapa yang dimaksud dalam konferensi pers tersebut?” tanyanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto memohon maaf atas ketidaknyamanan rekan-rekan wartawan. Ia juga mengaku bahwa langkah tersebut merupakan instruksi dari Kapolres Pamekasan dan Kasatreskrim Polres Pamekasan.
“Terdapat miskomunikasi sehingga rekan-rekan merasa tak nyaman,” ucapnya.