close menu

Masuk


Pemkab Pamekasan Tidak Monitoring Realisasi Bantuan TKM Rp. 20 Juta

Ilustrasi Kemnaker.

Penulis: | Editor:

RISALAH. PAMEKASAN – Bantuan Dana Hibah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2023 kepada sejumlah kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) telah cair.

Sebanyak 40 lebih Kelompok masyarakat yang jadi penerima TKM telah memperoleh bantuan senilai Rp. 20 juta untuk di wilayah kabupaten Pamekasan.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Kerja Dinas Koperasi, UKM dan Naker kebupaten Pamekasan, Ali Syahbana mengatakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada tahun 2023 untuk kabupaten Pamekasan pada tahap pertama telah dicairkan.

Menurutnya, dari banyaknya penerima TKM di kabupaten Pamekasan itu dikoordinir oleh 4 pendamping TKM yang bertugas mendampingi masing-masing dari 10 sampai 11 TKM yang tersebar di beberapa desa yang ada di kabupaten Pamekasan.

“Untuk di Pamekasan penerima sekitar 40 TKM, itu pendampingnya cuma 4 petugas, dan mereka ber-empat bertugas untuk mendampingi para penerima,” kata Ali. Selasa, (3/10/2023).

Adapun saat disinggung soal realisasi program dan pengawasan dari Dinas terkait, Ali Syahbana mengaku bahwa pihaknya belum melakukan monitoring.

“Soal realisasi program, dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring ke kelompok masyarakat yang memperoleh program itu,” ungkapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker kebupaten Pamekasan, Muttaqin memilih irit bicara.

“Oh TKM, Saya juga belum tahu detailnya itu, bantuannya seperti apa,” singkatnya.

Untuk diketahui, bantuan dana hibah dari Kemnaker ini diterima oleh setiap kelompok yang beranggotakan 10 orang, setiap kelompok penerima bantuan TKM mendapatkan kucuran dana senilai Rp 20 juta untuk satu jenis usaha. (Idr/Red).