
Penulis: risalah.co.id | Editor:
RISALAH. PAMEKASAN – Nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di kabupaten pamekasan berkurang di tahun 2023.
Semula, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DBHCHT dari Dinas Sosial (Dinsos) Rp. 900.000, kini berkurang menjadi Rp. 600.000.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso menjelaskan, bahwa berkurangnya nominal bantuan disebabkan sebagian anggaran diperuntukkan untuk program prioritas lain yang sama-sama penting.
“Ada penyesuaian anggaran karena ada program prioritas juga yang harus dibiayai, salahsatunya sebagian anggaran BLT dialihkan ke program lansia,” paparnya. Kamis, (2/11/2023).
Dengan demikian, kata dia, penerima KPM di Pamekasan untuk tahun ini, hanya akan menerima Rp. 600.000 dari semula rencana awal Rp. 900.000.
“Rencana awal memang dianggarkan Rp. 900.000 untuk setiap KPM tapi karena ada penyesuaian anggaran jadi KPM akan menerima Rp. 600.000,”tukasnya.
Lebih lanjut, dengan ketersediaan anggaran 13 miliar, kata Herman, BLT-DBHCHT 2023 menyasar kurang lebih 22.000 KPM se-kabupaten Pamekasan.
“Anggaran 13 miliar, pencairan Bantuan Langsung Tunai menyasar sebanyak 22.000 lebih KPM untuk tahun ini,” imbuhnya.
Kendati, untuk Penyaluran bantuan akan langsung dicairkan sekaligus Rp. 600.000 pada bulan ini.
“Penyaluran bantuan akan langsung dicairkan sekaligus Rp. 600.000 pada bulan ini, atau cair awal Desember 2023,” katanya. (Idr/Red).