RISALAH. PAMEKASAN – Tim yang tergabung dalam Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non cukai bertempat di Jalan H. Muhamad Noer Tambak Agung Beengas Kec. Labang Kab. Bangkalan-Madura, Jumat (17/01/2025).
Danlanal Batuporon Latkol Laut Anton Maulana menyampaikan bahwa tim satgas mencurigai terhadap tiga unit kendaraan jenis truck colt diesel, honda jazz, dan grand max pada saat melaksanakan pemeriksaan yang dilaksanakan hari jumat 17 Januari 2025 dinihari.
“Pada saat dilaksanakan interogasi oleh petugas SFQR perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukkan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang di angkut.” Katanya.
Kemudian berdasar kecurigaan tersebut, tim satgas melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap lima (5) orang terduga pelaku.
Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan driver inisial AK (23 TH) merupakan supir yang berasal dari expedisi SPX didapatkan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan beberapa merk rokok lainnya.
Selanjutnya pengemudi honda Jazz dengan inisial AR (28 TH) bersama inisial H (54 TH) membawa Muatan tiga karton rokok non cukai yang disamarkan bersama muatan lain berbau menyengat berupa buah durian dan petai untuk mengelabui aparat.
”Kemudian mobil pick up grand max dengan pengemudi inisial DPW (23 TH) bersama NPP (30 TH) membawa muatan Rokok non cukai 21 Kardus merk RJ 99 sehingga total sebanyak 27 kardus/coli,” lanjutnya.
Menurutnya, pengakuan dari para terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Madura tepatnya di daerah Pamekasan yang akan diseberangkan ke Surabaya tepatnya gudang SPX Hub Surabaya DC dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur.
“Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.