Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Empat Organisasi Jurnalis Pamekasan Kecam Pelaku Kekerasan Wartawan di Surabaya

Avatar
×

Empat Organisasi Jurnalis Pamekasan Kecam Pelaku Kekerasan Wartawan di Surabaya

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Puluhan Jurnalis Pamekasan dari beberapa organisasi menggelar aksi solidaritas di Area Arek Lancor (Arlan) Pamekasan terhadap pelaku kekerasan wartawan di Surabaya.

Puluhan insan pers yang tergabung dalam aksi solidaritas itu terdiri dari empat paguyuban, yaitu Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP) dan Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP). Senin. (29/03/2021).

Aksi solidaritas dengan membawa poster dan berorasi secara bergantian tersebut mengutuk keras serta mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis tempo Surabaya yang mendapatkan penganiayaan saat liputan.

Baca Juga:  Tak Disangka, Anak Tukang Parkir di Pamekasan Diterima Jadi Polisi Berkat Doa Orangtuanya

Selain itu, aksi tersebut diiringi dengan teaterikal yang menggambarkan seseorang yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

“Segala bentuk intimidasi terhadap para jurnalis wartawan dan jurnalis harus diusut tuntas. Karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan demokrasi,” kata Ketua Jurnalis Center Pamekasan, Mulyadi Izhaq.

Menurutnya, Penganiayaan terhadap seorang jurnalis telah melanggar sejumlah aturan mulaidari UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:  Ramadan Berkah, Kapolres Pamekasan Didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Bagikan Takjil

Kendati demikian, pelaku juga harus diberi hukuman yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Polisi tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi.

“Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:  Totok Hartono Didaulat Jadi Ketua Panitia Pilkades Serentak Pamekasan

Untuk diketahui, jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek.

Hal itu berawal saat dirinya hendak memastikan keberadaan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/3).

Ia datang ke acara resepsi pernikahan anak dari pejabat tersebut di Gedung Samudra Bumimoro Surabaya. Namun, seorang diduga ajudan pejabat tersebut mendorong ke belakang gedung. Dari sana terjadi penganiayaan dan sempat muncul ancaman pembunuhan.