PAMEKASAN. Warga Pademawu Pamekasan menemukan bayi di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Liong, Dusun Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Rabu (28/04/2021).
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah satu warga setempat yang bernama Jumna.
Menurutnya, saat itu dirinya sedang membersihkan makam saudaranya yang satu lokasi dengan makam penemuan bayi.
Tiba-tiba, kaki Jumna terperosok ditanah yang diduga adalah kuburan baru pada hari selasa (27/04) sekitar pukul 16.30 WIB.
Usai buka puasa, Jumna menceritakan kecurigaannya tersebut pada keluarganya dan segera lapor ke Kades setempat.
Sementara Kapolsek Pademawu, AKP. Suryono membenarkan adanya penemuan kuburan baru yang setelah dibongkar ada orok bayi terbungkus kain kafan.
“Makam baru tersebut sudah dibongkar, isinya bayi yang masih terbungkus kain kafan,” katanya.
Selain itu, AKP. Suryono menyampaikan bahwa, mayat bayi tersebut diperkirakan sudah 9 hari yang dikubur. Sementara untuk umur bayi diperkirakan 7-9 bulan.
“Untuk proses lanjut kasus ini, kami sudah melimpahkan ke PPA Polres Pamekasan,” pungkasnya.