Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Avatar
×

Polisi Amankan Tiga Pasangan Bukan Muhrim Dirumah Kos

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Polsek Pademawu Pamekasan berhasil mengamankan pasangan muda-mudi rumah kos.

Mereka diamankan di rumah kos di jalan Nugroho dan Bonorogo kabupaten Pamekasan. Rabu (26/04/2021) jam 21.30 WIB.

Kapolsek Pademawu pamekasan AKP Suryono mengatakan, pihaknya melakukan razia di 2 titik lokasi di wilayah Pademawu.

Baca Juga:  Kejari Pamekasan Dilaporkan ke Kejagung, Tersangka Mantan Kades Laden Terus Melawan

“Dari dua lokasi itu, menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua didalam kosan,” katanya.

Ketiga Pasangan tersebut berasal dari kabupaten Pamekasan dan kemudian diamankan ke kantor Polsek Pademawu.

Baca Juga:  Kadisdikbud Pamekasan Mangkir dari Demo Dugaan Pungli BOP, BOS dan Fee Proyek 25 Persen

Saat di Mapolsek, Mereka diberi himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal diluar batas wajar.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Canangkan Beberapa Program, Ikatan Mahasiswa Blaban Pamekasan Komitmen Memajukan Desa

Selain itu, peringatan juga dilakukan kepada pemilik rumah kos untuk lebih memperketat pengawasan mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam.