PAMEKASAN. Kecelakaan dua kendaraan antara truk dan sepeda motor mengakibatkan satu korban meninggal dunia (MD).
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Pamekasan – Sumenep, Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Minggu, (30/05/2021) Jam 05.30 WIB.
korban meninggal atas nama Wardiyono (36 tahun) laki-laki asal Dusun Kali Putih, Desa Sumbersuko kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang merupakan supir truk.
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto mengatakan kecelakaan dua kendaraan itu merupakan tabrak depan depan.
Dua kendaraan itu, Truck nopol N 9524 UI yang dikemudikan Wardiyono (36 tahun) laki-laki asal Dusun Kali Putih, Desa Sumbersuko kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Sementara lawannya, sepeda motor nopol M 2883 BU yang dikendarai oleh Suda’i ( 35 tahun) laki-laki alamat Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
“Satu korban meninggal dunia yang merupakan supir truk dan pengendara sepeda motor luka ringan,” katanya.
Kronologis, supir truk itu Kurang hati-hati saat berjalan dari arah selatan ke utara. Saat itu, supir hendak mendahului kendaraan di depannya.
Namun, saat itu kendaraannya terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus lalin yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi laka lantas dengan sepeda motor dari arah berlawanan.
“Setelah itu supir banting setir ke kanan dan menabrak Pohon yang berakibat korban meninggal dunia,” pungkasnya.