PAMEKASAN. SUARA POST – Satpol-PP Pamekasan menertibkan beberapa baliho elite partai politik berukuran besar yang tidak berizin di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan.
Satpol-PP Pamekasan menertibkan langsung beberapa baliho tersebut, diantarnya milik Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di perempatan Gadin Pamekasan dan milik partai PKS yang berlokasi di bundaran Asem Manis Pamekasan.
Hanya saja milik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang berada di bundaran asem manis atau tepat berdiri disebelah PKS dibiarkan mentereng atau tidak turunkan.
Untuk diketahui, baliho elite politik nasional banyak ditemukan di Pamekasan. Baliho itu juga terpasang di pelosok kecamatan hingga desa.
Baliho tokoh politik nasional yang terpasang di antaranya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PDI-Perjuangan Puan Maharani, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan menyebutkan, bahwa baliho besar tersebut tidak mengantongi izin.
Data yang terhimpun, baliho tak berizin tersebut diturunkan tengah malam oleh Satpol-PP Pamekasan pada Jum’at, (03/09/2021) sekitar 21:30 WIB.
Saat penurunan, personil Satpol PP menjelaskan, bahwa pemasangan baliho PKB yang berada di bundaran Asem manis tersebut dipasang oleh diskominfo Pamekasan.
Faisol ketua Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) meminta, agar Satpol-PP Pamekasan tidak tebang pilih dalam menertibkan baliho partai yang berizin tersebut. Padahal, keberadaan baliho itu jelas-jelas sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Sikap tebang pilih dalam penertiban ini akan menimbulkan gejolak. Maka harus diturunkan semuanya,” katanya.
Kasatpol PP Pamekasan Ahmad Kusairi belum dapat memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak memberikan respon.