PAMEKASAN. SUARA POST– Puluhan petani tembakau mitra melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Sadhana Arifnusa, Jl Raya Pasar Pao, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Kamis (7/10/2021).
Koordinator aksi Bara Fawaid mengatakan, demo itu dilakukan karena PT Shadana Arifnusa diduga melakukan penyelewengan terhadap petani tembakau yang sebagai mitranya.
“Aksi ini adalah untuk menuntut hak serta keadilan dari petani mitra,” teriaknya.
Ia menyebutkan, ada beberapa poin yang diduga dilakukan penyelewengan oleh PT Shadana Arifnusa dan merugikan para petani mitra.
Salah satunya, tembakau petani mitra banyak yang tidak dibeli dan melanggar program kemitraan, karena prinsip kerjasama itu adalah sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
Selain itu, program kemitraan juga diduga diciderai dengan pembelian tembakau dari pihak luar mitra.
“Mereka membeli tembakau dari luar yang jelas-jelas tidak bermitra,” tandasnya.
Sementara Kepala Kemitraan PT Sadhana Tamrin Zaini saat menemui aksi tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan penyelewengan yang terjadi di perusahaannya.
Tamrin panggilan Tamrin Zaini berdalih, bahwa pihaknya tidak bisa mengontrol atau melakukan pendampingan 24 jam penuh.
“Saya kan tidak bisa memantau 24 jam,” dalihnya.