SUARA POST, PAMEKASAN – Aktivis di kabupaten Pamekasan terus menyoroti terkait pemasangan beton pembatas jalan di sepanjang jalan Bundaran Asem Manis Pamekasan.
Basri ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) mengatakan Beton pembatas jalan yang ditaruh di pinggir jalan pasca dilakukan pembongkaran dinilai membahayakan pengguna jalan. Baik disisi kanan maupun kiri jalan.
Ia menilai, Seharusnya beton itu ditempatkan pada tempat yang sekiranya tidak menganggu aktivitas keluarga atau diberi rambu-rambu lalulintas.
“Harusnya kastin ini di pindahkan pada tempat yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan atau di beri rambu-rambu,” katanya usai melakukan pemantauan. Kamis (21/07/2022).
Sebelumnya, Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) melakukan aksi soal pekerjaan konstruksi di jalan Asem Manis Kabupaten Pamekasan. Pasca didemo Kastin itu langsung di bongkar. Namun, kanstin yang dari arah utara belum di bongkar.
“Pembiaran disengaja atau tidak, padahal tampak kastin juga belum dilakukan penggalian,” lanjutnya.
Ia menegaskan, akan melaporkan ke APH jika belum ada tanggapan dari pihak PT. “Jika pihak PT tetep bersikap tak acuh, maka kami akan melaporkan perkerjaan ini ke APH,“ pungkasnya.