SUARA POST, PAMEKASAN – Sepasang suami istri di Kabupaten Pamekasan mengalami laka tabrak lari di Jalan Raya Desa Pademawu Barat Pamekasan. Sabtu (26/11/2022).
Polisi menyebut kejadian laka tabrak lari tersebut melibatkan pengedara sepeda motor dengan Nomor Polisi M 2343 AX, dikemudikan oleh Bunawar (66) warga Desa Jarin, berboncengan dengan istrinya, yaitu Tija (72), warga Desa Jarin, Pademawu, di tabrak pengendara sepeda motor dari arah belakang yang hingga kini belum diketahui identitasnya, lantaran melarikan diri.
“Akibat kejadin tabrak lari itu, Tija istri Bunawar yeng tengah dibonceng meninggal dunia, lantaran terjatuh dan terbentur cukup keras,” ungkap Ipda Bambang Budiyanto, Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan.
Petugas saat ini mesih tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengatahui pelaku yang menabrak lari tersebut.
“Barang bukti kendaran yang mengalami laka kami amankan ke kantor Unit Laka Lantas Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan. Sementara kerugian meteril hanya kisara Rp. 500.000,” pungkasnya.