SUARA POST, JAKARTA – Sebanyak empat LSM di Jawa timur melakukan aksi demonstrasi ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat. Rabu (07/12/2022).
Demo tersebut berkaitan dengan maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal yang ada di pulau Madura.
Musfiq Inthegeng selaku korlap dan juga pelapor menyampaikan bahwa pihaknya membawa ratusan barang bukti (BB) rokok ilegal yang diproduksi di pulau Madura.
Dari ratusan BB tersebut ditemui tidak mempunyai izin dan tidak menggunakan pita sebagaimana berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Setelah melakukan aksi demonstrasi, kami langsung M melaporkan pabrik rokok ilegal di Madura yang hari ini semakin pesat dalam peredarannya,” katanya saat diwawancarai usai melakukan pelaporan.
Dikatakannya, Sejak 2 tahun terakhir, perkembangan Pabrik Rokok (PR) ilegal beredar di Jawa Timur khusunya di pulau Madura menjadi sarang terbesar rokok ilegal. sementara Direktorat Bea dan Cukai Jawa timur I tidak pernah ambil tindakan dan tak pernah memberikan Sanksi secara hukum yang sudah diatur dalam UU Nomer 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.
Pelaporan rokok ilegal tersebut ditemui dan diterima langsung oleh wadirjen, Humas dan penegakan internal Bea Cukai Pusat.
Musfik menyebutkan, adanya rokok ilegal di Madura semakin marak dan tidak ada pengawasan dan sanksi kepada pelaku dan bandar rokok ilegal di Madura.
Mereka para bandar secara bebas memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal. Ini tentu kerugian bagi negara dan hanya memikirkan keuntungan semata,” tandasnya.
Sedikitnya ada sekitar 16 pabrik rokok (PR) dan 150 merek rokok yang dilaporkan oleh aliansi 4 Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di jawa timur itu.