SUARA POST, PAMEKASAN – Warga Desa Pasanggar kecamatan Pegantenan Pamekasan mengeluhkan tidak menerimanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Padahal dalam situs kementerian sosial (Kemensos) namanya tercantum sebagai penerima.
“Di situs bansos.kemensos.go.id saya sebagai penerima bansos, namun saya tidak dapat undangan dari desa ketika ada pencarian. Ketika di cek di kantor Pos ternyata uang itu sudah diambil orang lain,” kata warga inisial LD. Kamis (15/12/2022).
Selain itu, pihaknya mengeluhkan tak pernah mendapat bantuan sosial. Padahal dirinya telah terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).
Selanjutnya, pihaknya mengaku sudah laporan ke Polsek Pagantenan, namun laporan ditolak dengan alasan data kurang lengkap.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan lagi soal bantuan ini,” sambungnya.
Sementara itu, Habib, kepala Kantor Pos Kecamatan Pegantenan, menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran BLT BBM yang melalui kantor pos harus membawa KTP dan KK sebagai persyaratan.
“Penyaluran ditempatkan di balai desa. Kalau belum dapat berarti undangannya belum sampai ke penerima,”katanya saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, pihaknya menegaskan jika penerima sudah ada didata tapi tidak dapat undangan dari desa, mungkin pihak desa salah mendata.
“Kalau haknya bisa diambil. Bisa kesalahan pihak desa karena ada nama yang sama. Banyak yang terjadi kesalahan. Kadang nomor NIK-nya. Perangkatnya baru. Mongkin kesalahan perangkat kurang paham,” tandasnya.