RISALAH. PAMEKASAN – Pembangunan Rumah sakit muhammad noer Pamekasan dengan pagu anggaran Rp. 107.794.060.080 miliar tengah dipersoalkan oleh sejumlah aktivis. Penyebabnya pekerjaan tersebut dituding tidak sesuai spek.
Diketahui, sumber biaya pembangunan rumah sakit baru tipe B Muhammad noer Pamekasan itu diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Ketua Grasi Jatim, Abd Latif menyebut ada 4 urgensi persoalan yang menjadi temuannya di lapangan yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan.
Pertama, pembangunan fondasi tahap awal yang kurang memadai sehingga mengakibatkan tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) pembangunan.
Kedua, ada indikasi kekurangan volume proyek mulai dari lantai satu sampai lantai empat serta tutup atas pembangunan.
Ketiga, PT Indah Karya selaku pengawas pembangunan rumah sakit Muhammad noer Pamekasan sangat lalai dan diduga bermain dengan pihak ketiga (kontraktor).
Keempat, PT Jaya Semanggi Enjiring selaku pihak ketiga sangat lalai dan tidak transparan karena dilarang untuk melakukan investasi di area pembangunan.
Latif menyebut, dari empat persoalan tersebut sudah ia sampaikan dalam forum audiensi bersama direktur RS Muhammad Noer, konsultan dan pihak kontraktor.
“Kami minta agar semua pekerjaan yang tidak sesuai spek segera dituntaskan oleh pihak direktur dan kontraktor, kalau tidak kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya, usai audiensi. Kamis (18/1/2024).
Sementara, Roni selaku pelaksana dan penanggung jawab Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di pembangunan RS Muhammad Noer, membantah soal pekerjaan yang dianggap tidak sesuai spek.
“Tadi waktu audiensi, kita sudah jelaskan soal spek pekerjaan, ada pengawas, PPK, kontraktor dan pak direktur yang sudah menyampaikan bahwa pekerjaan ini sudah fix tidak ada penyelewengan seperti apa yang dituduhkan,” bantahnya, saat ditemui di area pekerjaan pembangunan RS Muhammad Noer Pamekasan. Kamis (18/1/2024).