Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Atasi Kelangkaan, Dinas Pertanian Pamekasan Siap Latih Pembuatan Pupuk Organik

Avatar
×

Atasi Kelangkaan, Dinas Pertanian Pamekasan Siap Latih Pembuatan Pupuk Organik

Sebarkan artikel ini
Foto. Pembuatan pupuk organik.

RISALAH. PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pertanian siap menanggulangi dan mencari solusi terkait kelangkaan pupuk pada tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Nolo Garjito pada Kamis (25/1/2024).

Menurutnya, Dinas Pertanian kabupaten Pamekasan nantinya akan melaksanakan pendampingan untuk pembuatan pupuk organik kepada para kelompok tani (Poktan) di Pamekasan.

Baca Juga:  Benarkah Uang Transport KPPS di Pilkada Dikorupsi? Warganet Ramai-ramai Berbagi Pengalaman Buruk Jadi Penyelenggara

“Poktan ini akan kita latih membuat pupuk organik, ini adalah upaya mengatasi kelangkaan pupuk pada tahun ini,” ujar Nolo. Kamis (25/1/2024).

Sebagai penunjang, DKPP juga akan memberikan bantuan fasilitas, agar pendampingan nanti dapat menghasilkan output yang jelas di masyarakat.

“Selain kita latih membuat pupuk organik, jadi di masing-masing kecamatan Poktan akan kita latih dan akan diberikan bantuan alat sebagai penunjang,”katanya.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Halal Bihalal Bersama Seluruh ASN dan Pegawai

Selain itu, pihaknya memang mengakui bahwa kuota yang diberikan kementrian pertanian (kementerian pertanian) merosot pada tahun ini.

“Tahun ini, Pamekasan menerima pupuk urea sebanyak 14 ribu ton, NPK Phonska sekitar 10 ribu ton dalam setahun. Sedangkan tahun 2023, urea menerima 24 ribu ton dan untuk NPK Phonska sebanyak 18 ribu ton,” terang Nolo.

Baca Juga:  Waduh! Tren Setoran Pajak dan Retribusi Mie Gacoan Pamekasan Terus Menurun Sepanjang 2023

Kepada Risalah, pihaknya menyebut bahwa masyarakat harus diberikan pemahaman agar tidak memunculkan perspektif yang keliru.

“Ini adalah upaya kita bersama untuk mendidik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa tentang pengurangan pupuk dari pemerintah berkurang rata-rata 50%, dan itu tidak hanya terjadi di Pamekasan melainkan hampir di setiap kabupaten/kota,”pungkasnya.