RISALAH. PAMEKASAN – Menyusul anggaran baru tahun 2024, serapan anggaran pulsa senilai Rp. 1.965.000.000 untuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada tahun 2023 di kantor DP3AP2KB Pamekasan mencapai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Pamekasan, Munapik.
“Terserap semua karena pulsa itu digunakan untuk membuat pelaporan tiap bulan, pulsa itu digunakan pendamping untuk pelaporan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, hingga pendataan pasca melahirkan,”ungkapnya. Selasa (30/1/2024).
Munapik menjelaskan bahwa, anggaran pembiayaan pulsa itu diperuntukkan untuk laporan pendampingan bagi sebanyak 1965 Pendamping.
“Selama 10 bulan, setiap pendamping mendapatkan pulsa 100 ribu per bulan, jadi kami bayar ke PT Mitra Net penyedia pulsa dan pulsanya Langsung dikirim ke sebanyak 1965 pendamping,”terangnya.
Berdasarkan data Risalah, anggaran pembiayaan pulsa di kantor DP3AP2KB Pamekasan pada tahun 2023 dan 2024 dianggarkan dengan nominal yang sama yakni sebesar Rp. 1.965.000.000.