RISALAH. PAMEKASAN – Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Pamekasan kembali menganggarkan biaya perjalanan dinas (perdin) dalam kota untuk tahun 2024.
Belanja perjalanan dinas (Perdin) dalam kota di kantor DP3AP2KB kabupaten Pamekasan dianggarkan di tahun 2024 dengan pagu senilai Rp. 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah).
Anggaran ratusan juta rupiah tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pamekasan dengan rincian volume pekerjaan 20x13x4 (org kec kali).
Penganggaran perdin ini termuat kode RUP 48127661 dengan uraian pekerjaan uang transportasi lini lapangan dan uang pengganti transportasi penyuluhan program.
Berdasarkan sumber Risalah, anggaran perjalanan dinas di kantor DP3AP2KB Pamekasan mulai dianggarkan pada Januari 2024 dan diketahui anggaran tersebut berlaku selama tahun 2024.