Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Akui Bersalah, Penyebar Fitnah Eks Kades Palengaan Laok Pamekasan Akhirnya Minta Maaf

Avatar
×

Akui Bersalah, Penyebar Fitnah Eks Kades Palengaan Laok Pamekasan Akhirnya Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Foto kombinasi.

RISALAH. PAMEKASAN – Beredar luas rekaman suara (voice note) percakapan 2 orang di beberapa whatsapp group (WAG) dianggap memfitnah mantan kepala desa (eks kades) Palengaan Laok Pamekasan Moh. Said.

Rekaman suara tersebut datangnya dari warga setempat Palengaan laok atas nama Dawi dan Humaidi yang merupakan warga desa rekkerek, kecamatan Palengaan, kabupaten Pamekasan.

Sumber Risalah, pada percakapan rekaman suara yang sempat viral, mereka berdua membicarakan banyak hal yang dianggap adalah fitnah terhadap eks kades.

Salah satu isi percakapan rekaman suara tersebut terkait sampah dan keramik yang rusak usai acara Anies-Imin yang digelar di lapangan Garuda Palengaan Pamekasan pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:  Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Demokrat Cari Bupati yang Siap Majukan Pamekasan

“Kampanye jadi masalah, Kh. Ali sampai mengontrol sendiri ke lokasi, Moh sa’id itu, gara-gara sampah katanya dia marah meski satu sampah pun jangan sampai tersisa, dan keramik (yang rusak) itu minta diganti,”ujarnya, sambung dari rekaman suara yang beredar luas.

Dalam rekaman tersebut juga menyinggung soal pencalonan eks kades Palengaan Laok dalam kontestasi politik calon legislatif (caleg) Dapil 2 Pamekasan.

Rekaman suara itupun geger di beberapa WhatsApp group (WAG), hingga menuai reaksi serius dari Eks kades Palengaan Laok Moh. Said.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Diminta Dalami Kasus Kotak Suara Tak Bersegel

Sa’id, merasa difitnah dan merasa dicemarkan nama baiknya. Pihaknya juga mengaku dirugikan oleh beredarnya rekaman suara tersebut.

Saat dikonfirmasi, Moh. Said mengungkapkan, kedua orang tersebut sudah meminta maaf. Dia juga menyebut kalau permintaan maaf itu bisa dilihat di video permintaan maaf yang beredar luas.

“Yang bersangkutan sudah minta maaf tadi siang dan Insyaallah ada videonya,”katanya. Sabtu malam (3/2/2024).

Penelusuran Risalah, dalam rekaman video permintaan maaf tersebut Dawi dan Humaidi mengaku bersalah.

Kedua orang itu juga mengakui kalau apa yang disampaikan di rekaman suara yang beredar itu adalah fitnah dan tidak benar-benar nyata.

Baca Juga:  Mobil Sigap Pamekasan Terlibat Laka Beruntun di KM 14 Tol Waru Surabaya

Adapun, permintaan maaf tersebut berlangsung di rumah kediaman Moh. Sa’id pada Sabtu (3/2/2024).

Kini persoalan tersebut sudah dianggap selesai oleh kedua belah pihak, baik dari pihak Eks kades maupun pihak penyebar rekaman suara.

Untuk diketahui, Moh. Said merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan selama tiga periode.

Usai menuntaskan pengabdiannya sebagai kepala desa, ia maju sebagai calon DPRD kabupaten Pamekasan dari partai Demokrat untuk dapil 2 (Palengaan, Proppo).