RISALAH. PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pamekasan diminta untuk menunjukkan sikap lebih tegas dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Mulai dari masa kampanye hingga menjelang 14 Februari 2024, Bawaslu Pamekasan dinilai kurang tegas dan profesional sebagai lembaga pengawas pemilu.
Hal itu diungkapkan oleh Abdul Latif aktivis Pamekasan yang turut ikut andil dalam menyoroti kinerja petugas Bawaslu Pamekasan.
“Kami tetap mengawasi kinerja Bawaslu Pamekasan, terutama perihal dugaan pelanggaran pemilu, kami melihat Bawaslu kurang tegas dalam menangani adanya sejumlah pelanggaran,”katanya. Sabtu (10/2/2024).
Latif menyebut, mulai dari dugaan kampanye terselubung kasus Gus Miftah Bagi-bagi uang, video anak-anak kampanye prabowo-gibran, apk yang dipaku ke pohon hingga dana pelantikan dan bimtek terkesan tidak serius untuk ditangani oleh Bawaslu Pamekasan.
“Kita ingin pemilu berjalan kondusif namun pengawasan ketat dan sikap tegas harus ditunjukkan petugas Bawaslu yang bertugas mengawasi yang digaji oleh negara,”ungkapnya.
Sementara itu, kepada Risalah, ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengaku belum bisa dimintai keterangan.
Saat ditanya soal jumlah pelanggaran dan kinerja Bawaslu Pamekasan dalam menangani adanya dugaan pelanggaran pemilu di Pamekasan, pihaknya belasan sedang di luar kantor.
“Senin ke kantor (konfirmasi), sedang di luar kantor,” sambung Sukma Umabara Tirta. Sabtu (10/2/2024).