Scroll untuk baca artikel
OlahragaPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Diduga Tilap Uang KPPS, KPU Pamekasan Didesak Pecat Oknum PPS

Avatar
×

Diduga Tilap Uang KPPS, KPU Pamekasan Didesak Pecat Oknum PPS

Sebarkan artikel ini
foto ilustrasi PPS di Pamekasan diduga potong uang KPPS.

RISALAH. PAMEKASAN – KPU kabupaten Pamekasan didesak untuk mencopot oknum PPS yang diduga menggelapkan uang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami akan tagih janji KPU untuk Pecat Oknum PPS nakal yang diduga potong dana pembuatan TPS, Operasional hingga konsumsi KPPS dan Linmas,”kata salah satu anggota KPPS yang enggan disebutkan namanya. Sabtu (17/2/2024).

Ia menyebutkan, dari dana 4.5 juta yang digelontorkan KPU tersebut, ia mengaku hanya menerima Rp 2 juta rupiah untuk satu TPS. Sementara sisanya belum jelas.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Terima Penghargaan dari Menteri PDTT

“Dari total dana Rp.4,5 juta uang operasional hingga konsumsi KPPS, kami hanya menerima Rp.2.000.000,” ujarnya.

Sebelumnya, Fathor Rachman komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat (sosdiklih parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Pamekasan mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.

“Untuk anggaran pembuatan TPS, operasional hingga konsumsi sebesar Rp.4.450.000 sudah cair ke semua PPS se-kabupaten Pamekasan, totalnya Rp.4.450.000,” ujar Fathor.

Bahkan Fathor menegaskan, tidak segan-segan akan memecat secara tidak hormat bila ada anggota PPS di wilayah tugasnya mencoba untuk memotong anggaran apa yang sudah menjadi hak KPPS.

Baca Juga:  Soal Kasus Dana Bantuan TKM, Kapolres Pamekasan Sebut Masih Pelajari Dugaan Penyelewengannya

“Bila ada oknum PPS yang memotong apa yang menjadi hak KPPS maka kita akan berhentikan secara tidak hormat,”ujar Fathor.

Pihaknya mengaku, sebelumnya sudah mewanti-wanti dan sudah memberi peringatan kepada PPS untuk tidak melakukan pemotongan.

“Sudah diberi peringatan dari awal kepada PPS untuk tidak melakukan pemotongan apapun mulai dari pembuatan TPS Hingga Konsumsi KPPS, insyaallah PPS dan PPK sudah tahu himbauan itu,”ungkapnya.

Baca Juga:  Polemik Nenek Bahriyah dan Ponakannya, BPN Pamekasan Sebut Dua Sertifikat itu Sah!

Diketahui, anggaran tersebut sudah disalurkan kepada samua Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kabupaten Pamekasan.

Adapun rinciannya, Rp.2 juta untuk anggaran pembuatan TPS yang meliputi pembuatan tenda, kursi, hingga sewa meja. Rp.500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen.

Lalu, Rp.1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, vitamin. Kemudian berupa anggaran konsumsi di TPS senilai Rp 954.000 (9 orang ×2 hari ×53 ribu) untuk 7 KPPS dan 2 ketertiban/Linmas.