RISALAH. PAMEKASAN – Saksi dari berbagai partai menggeruduk Kantor PPK kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan. Sabtu 17 Februari 2024.
Para saksi tersebut ingin menyampaikan keluhan terkait adanya C hasil yang terbit dua di salah satu TPS di kecamatan Tlanakan Pamekasan.
Para saksi tersebut meliputi saksi PKS, Gerinda dan Demokrat. “Ada satu TPS di desa Bukek tepatnya di TPS 05 itu terbit C hasil sebanyak 2,” kata Fiki saksi gerinda.
Ia menyebutkan, C hasil yang ia terima dan C hasil kedua hasilnya tidak sama. yakni ada beberapa suara partai yang hilang.
“Pada fom pertama suara partai terisi. Sementara pada C hasil kedua tiba-tiba suara partai hilang,” tambah Erfan saksi partai Demokrat.
Selain itu, Mohammad Zainuddin saksi dari PKS menambahan bahwa penertiban C hasil tersebut tidak disertai dengan stempel basah. Kata dia, semua C Hasil seharusnya di stempel basah sebagai keabsahan.
Sementara itu Soffan Saiful Akbar Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut. Sebab itu merupakan salah satu penyelewengan dari penyelenggara.
“Kami dari partai akan mengawal hingga tuntas, karena ini sudah merusak Demokrasi,” tandasnya.