Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitikPolitik dan Pemerintahan

Basri Milenial Madura 08 Nyatakan Menolak Hak Angket

Avatar
×

Basri Milenial Madura 08 Nyatakan Menolak Hak Angket

Sebarkan artikel ini
Basri Milenial Madura-08 Nyatakan Menolak Hak Angket.

RISALAH. PAMEKASAN – Basri Milenial Madura-08 (BMM-08) buka suara terkait wacana hak angket yang akan digulirkan ke DPR RI terkait Pilpres 2024.

“Hak angket bukan jalur konstitusional untuk melakukan gugatan Kecurangan Pemilu. Hak angket DPR RI tidak akan berdampak pada hasil Pemilu,” Kata Basri. Minggu 25 Februari 2024.

Ia menyebutkan, jika ada calon yang merasa dirugikan dengan hasil pemilu atau terdapat kesalahan pada hasil Pemilu. Masyarakat bisa menyelesaikan sengketa pemilihan di MK. “Terdapat mekanisme perselisihan hasil Pemilu di MK,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ratusan Pemuda Tolak Keras Pelantikan KNPI Pamekasan Periode 2021-2024

Dikatakannya, sejuah ini, Proses rekapitulasi masih dilakukan secara berjenjang oleh penyelenggara Pemilu di Seluruh Indonesia. Lebih baik mengawasi jalannya rekapitulasi dan mempersiapkan gugatan sesuai jalur-jalur hukum yang disiapkan yaitu Bawaslu, DKPP, dan MK.

Baca Juga:  Warga Buang Sampah ke Laut Pelabuhan Branta Pamekasan, Kadesnya Akui Malu dan Kecewa

“Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa Pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR,” tegasnya.