RISALAH. PAMEKASAN – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di kabupaten Pamekasan hampir selesai dan rampung.
Meski sudah selesai, ada berbagai isu yang menarik di masyarakat. Salah satunya tentang dugaan pemotongan uang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pasanggar Kecamatan Pengantenan kabupaten Pamekasan.
Selain itu, PPS setempat juga diduga memangkas dana atau gaji untuk personel perlindungan masyarakat (Linmas).
“Anggota KPPS tidak menerima utuh anggaran yang diperuntukkan. Termasuk gaji Linmas dipotong,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan data, di desa tersebut ada sebanyak 39 TPS yang tersebar. Dari jumlah tersebut, dana KPPS dan Linmas hampir terjadi di seluruh TPS tersebut.
Untuk diketahui, dana 4.5 tersebut diperuntukkan untuk 1 TPS sebagai operasional. rinciannya, Rp.2 juta untuk anggaran pembuatan TPS yang meliputi pembuatan tenda, kursi, hingga sewa meja.
Selanjutnya Rp.500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen.
Lalu, Rp.1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, vitamin. Kemudian berupa anggaran konsumsi di TPS senilai Rp 954.000 (9 orang ×2 hari ×53 ribu) untuk 7 KPPS dan 2 ketertiban/Linmas.
Sementara itu Moh Sidi ketua PPS Pasanggar Pamekasan saat dimintai konfirmasi perihal pemotongan dana tersebut tidak memberikan respon.
Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya, tidak direspon sejak kemarin.
Sebelumnya, Fathor Rachman komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat (sosdiklih parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Pamekasan mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.
“Untuk anggaran pembuatan TPS, operasional hingga konsumsi sebesar Rp.4.450.000 sudah cair ke semua PPS se-kabupaten Pamekasan, totalnya Rp.4.450.000,” ujar Fathor.
Bahkan Fathor menegaskan, tidak segan-segan akan memecat secara tidak hormat bila ada anggota PPS di wilayah tugasnya mencoba untuk memotong anggaran apa yang sudah menjadi hak KPPS.
“Bila ada oknum PPS yang memotong apa yang menjadi hak KPPS maka kita akan berhentikan secara tidak hormat,” tandasnya.