RISALAH. PAMEKASAN – Hariyani (42) Tahun perempuan asal Blitar ditemukan tewas membiru di kamar kos Ds. Buddagan Kec. Pademawu, Selasa (28/05/2024) malam.
Korban ditemukan pertama kali oleh teman korban bernama Asyari Candra (35) saat diminta oleh suami korban untuk mengecek Hariyani di kamar kos milik ibu Remiati.
Berdasarkan rilis Kepolisian, sekitar pukul 18.01 Wib, Asyari Candra dihubungi oleh Heru sang suami korban yang meminta tolong untuk mendatangi istrinya yang menginap di rumah kos Ibu Remiati dikarenakan korban saat dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban dari pagi.
Pukul 18.08 Wib, Asyari Candra langsung mendatangi rumah kost Ibu Remiati yang berada di Dsn Lombeng Ds Buddagan Kec Pademawu Pamekasan untuk mengecek korban.
Sesampainya di kost ibu Remiati pintu pagar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci selanjutnya saksi membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomer 3 yang ditempati oleh korban. Namun pintu dalam keadaan tidak terkunci dan lampu kamar hidup.
Selanjutnya Asyari Candra menghubungi suami korban dengan cara Vidio Call sebelum masuk kamar kos dan sesampainya di dalam kamar kos Asyari Candra sudah melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas.
Selanjutnya Asyari Candra langsung menghubungi Pemilik Kos Ibu Remiati dan saksi Rehlatun Sholehah untuk menutup korban dengan selimut.
Mendapat informasi dari warga, pukul 18.45 Wib. Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto beserta anggota tiba di TKP rumah kos Ibu Remiati Di Dusun Lombeng Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
“Disusul Unit Identifikasi Polres Pamekasan Tiba di TKP dan langsung melaksanakan identifikasi, hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru.” Ujar AKP Sri Sugiarto Kasi Humas Polres Pamekasan. Selasa (29/5/2024).
Saat hendak dilakukan otopsi, keluarga korban tidak mengizinkan dan ingin segera jenazah korban di bawa ke rumah duka di Kabupaten Blitar.
Atas peristiwa ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Obat-obatan milik Korban.
“untuk barang berharga Hp, uang dan lainnya di bawa oleh pengantar jenazah ke rumah Duka di Blitar.” terang AKP Sri Sugiarto.