Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan PAW PPK di Dua Kecamatan, Berikut Daftar Lengkap Penggantinya

Avatar
×

KPU Pamekasan PAW PPK di Dua Kecamatan, Berikut Daftar Lengkap Penggantinya

Sebarkan artikel ini
KPU Pamekasan Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Proppo dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Pamekasan. Selasa, 23 Juli 2024.

RISALAH. PAMEKASAN – sebanyak 9 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Proppo dan Palengaan kabupaten Pamekasan dilakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) di aula kantor KPU Pamekasan pada Selasa (23/7/2024).

Sembilan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (22/7/2024).

Para penyelenggara tersebut terlibat kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Pemberhentian itu akibat dari Kasus penghitungan suara ulang (PSU) untuk 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) II, Pamekasan, di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Baca Juga:  DP3AP2KB Pamekasan Bebani Uang Daerah Ratusan Juta untuk Pengadaan Belasan Komputer

Sembilan PPK tersebut yakni Ketua PPK Proppo, Abdus Suhud dan empat anggotanya, Muyassir, Ali Mahrus, Idam Sugianto dan Edi Trisastrio.

Selanjutnya Ketua PPK Palengaan, Imam Khairullah dan tiga anggotanya, Riyan Hidayat, Mohammad Ali dan Holwani.

Baca Juga:  Pasca Dilantik, Partai Demokrat Pamekasan Siap Konsilidasi Hingga ke Akar Rumput

Sementara untuk Penggantinya untuk Proppo yaitu Khoirul Kirom, Moh. Anis, Mahfud dan Windi Bagus Pratama. Sedangkan pengganti untuk PPK Palengaan yaitu Baisori, Nurul Huda, Sulla dan Mansur.