Scroll untuk baca artikel
KesehatanNewsOlahragaPeristiwaPolitik dan Pemerintahan

Komisi 3 DPRD Pamekasan Sidak Tempat Pembuangan Sampah

Avatar
×

Komisi 3 DPRD Pamekasan Sidak Tempat Pembuangan Sampah

Sebarkan artikel ini
Komisi 3 DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan. Rabu 8 Januari 2024.

RISALAH. PAMEKASAN – Komisi 3 DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan. Rabu 8 Januari 2024.

Ahmad Fauzi ketua Komisi 3 DPRD Pamekasan mengatakan bahwa sidak tersebut berkaitan dengan hasil rapat yang dilakukan komisi 3 dengan OPD terkait.

“Pertama sidak komisi 3 ke TPA angsanah berkaitan dengan evaluasi kegiatan di 2024 dan rencana kegiatan 2025,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Dikatakannya, di TPA angsanah ada beberapa kegiatan yang sudah terlaksana pada tahun 2024. salah satunya berkaitan dengan pembangunan jalan menuju TPA. Namun volumenya sangat sedikit.

Baca Juga:  Demo PMII, Puluhan Anggota DPRD Pamekasan Terjebak Tidak Bisa Pulang

“Volume yang dibutuhkan kurang lebih 700 m sampai 1KM, tetapi baru 100 meter yang terlaksana, dan ini menjadi rencana kedepannya,” ujarnya.

Kemudian, dikatakannya Fauzi sapaan akrabnya bahwa kondisi TPA Angsanah hampir penuh. Sehingga pemerintah harus segera mengantisipasi tempat pembuangan selanjutnya.

Baca Juga:  Gaspol, Partai Demokrat Pamekasan Siap Menangkan Pemilu 2024

“Kemudian kita juga pantau berkaitan dengan IPAL atau pengelolaan limbah. kita akan mengkaji hal yang bisa dimanfaatkan. Misal pemanfaatan gas yang dihasilkan dari dan pengelola sampah organik dan sebagainya,” tandasnya.