Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

2.670 Botol Miras Berbagai Jenis di Pamekasan Dimusnahkan

Avatar
×

2.670 Botol Miras Berbagai Jenis di Pamekasan Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Sebanyak 2.670 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dimusnahkan di depan Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan Selasa (2/2/2021).

Miras tersebut merupakan hasil operasi rutin sejak tahun 2020 sampai 2021 di beberapa warung dan pertokoan kabupeten Pamekasan.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, terima kasih kepada Polres dan jajaran karena telah melakukan tindakan yang kuratif dalam menangani peredaran miras di Pamekasan.

Baca Juga:  Masuk Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Minta Polres Pamekasan Tak Main-main Tangani Kasus Korupsi

“Saya sangat apresiasi terhadap langkah yang baik ini, Operasi merupakan langkah tegas dalam mengurangi peredaran miras,” katanya saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, miras sebanyak itu merupakan hasil operasi rutin sejak tahun 2020 sampai 2021. Operasi tersebut merupakan langkah tegas dalam mengurangi peredaran miras di Bumi Gerbang Salam.

Baca Juga:  Hendak Beli Hp, Pelajar di Pamekasan Nekat Curi Beras

“Mengkonsumsi miras dapat menyebabkan perilaku kriminal, makanya kami tindak tegas,” ujarnya.

Pihaknya akan terus melakukan operasi guna mencegah dan mengungkap peredaran miras di kabupaten Pamekasan. Sebab, miras merupakan hal yang bisa merusak generasi masa depan bangsa.

Baca Juga:  Selama 14 Hari Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Ini Sasarannya

“Kami akan terus operasi dan pantau peredaran miras ini. Terutama di pintu masuk kabupaten,” tandasnya.