Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Demo Tunggal Kejaksaan Pamekasan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mobil Sigap

Avatar
×

Demo Tunggal Kejaksaan Pamekasan, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mobil Sigap

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Abdussalam melakukan aksi tunggal ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Selasa, (16/02/2021).

Dalam aksinya tersebut, ia meminta agar kejaksaan Pamekasan mengusut tuntas tentang dugaan korupsi mobil sigap yang diberikan bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

aksi yang dilakukan sendiri dibawah terik matahari itu, tidak menyurutkan semangat Abdussalam untuk melakukan orasi dengan lantang dan keras.

Bahkan, ia melakukan dialog dengana alot dan panjang dengan Kasi Pidsus, Ginung Pratidina dan Kasi Intel Kejari Pamekasan Hendra saat menemuinya.

Baca Juga:  Sempat Ditolak, Mie Gacoan Pamekasan Paling Rame Dikunjungi Saat Bulan Ramadhan

Abdussalam datang untuk mempertanyakan perihal kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Sigap, yang hingga kini belum tuntas dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Pelimpahan terhadap inspektorat bukan cara untuk menghentikan kasus ini. Pul data dan pul baket yang dikantongi kejaksaan merupakan modal utama untuk melanjutkan kasus ini,” katanya saat berorasi.

Baca Juga:  Usai Sidang Pembuktian, PN Pamekasan Akan Gelar Sidang Setempat Soal Sengketa Tanah Nenek Bahriyah

Dikatakannya, kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas penuntutan, pemeriksaan untuk mencari kerugian negara dan unsur lainnya.

Ia meminta, Kejari Pamekasan agar berlaku profesional dalam penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kejari segera menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil sigap.

“Segera ungkap nama-nama tersangka, tidak mungkin tidak ada tersangka jika kasus ini tidak dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Lakukan Tes Urine Sopir Bus, Ini Hasilnya

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menyampaikan. Pihaknya tidak banyak bicara dan dialog panjang tentang mobil sigap. Sebab, saat ini penanganannya sedang di proses di inspektorat.

Ginung bersikukuh, kejaksaan sedang menunggu hasil perhitungan. “Itu jawaban saya, kami menunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat Pamekasan,” pungkasnya.