Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Demo Amburadulnya Program BPNT, Aktivis Pamekasan Kirim Surat untuk Mensos RI

Avatar
×

Demo Amburadulnya Program BPNT, Aktivis Pamekasan Kirim Surat untuk Mensos RI

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) melakukan demonstrasi ke kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Rabu, (03/03/2021).

Dalam demonstrasi tersebut berkaitan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilai amburadul di Pamekasan.

Para demonstran langsung diterima Kadinsos Pamekasan Moh Tasrun dan memberikan surat terbuka yang akan diberikan untuk Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.

Basri, pengurus Alpart menyampaikan, pihaknya mengirimkan surat untuk Mensos Risma terkait persoalan program BPNT yang merupakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Surat tersebut langsung diterima kadinsos Pamekasan.

Baca Juga:  Bejat, Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Sesama Polisi Setubuhi Istrinya

“Kami berharap adanya dugaan penyelewengan program e-Warung sebagai penyalur BPNT di Pamekasan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Kemensos,” harapnya.

Adapun isi surat yang dikirimkan Alpart ke Kemensos RI, di antaranya menyoroti e-Warung yang yang tidak mematuhi aturan pedoman umum (pedum) dalam melaksanakan penyaluran. Misalnya, agen tersebut tidak punya toko, seperti yang ada di Kecamatan Kadur

Baca Juga:  Resahkan Masyarakat, Polres Pamekasan Amankan Puluhan Sepeda Motor dari Balap Liar

Selain itu, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga tidak diberikan barang sesuai kebutuhan, serta harga satuan barang tersebut terindikasi melebihi harga pasaran.

Menyikapi hal tersebut, Alpart menyampaikan hasil audiensi dengan DPRD yang dihadiri camat, TKSK, dan kepala dinsos, 24 November lalu. Ada beberapa poin hasil audiensi yang dikutip Alpart dan sudah direkomendasikan kepada tikor (tim koordinasi) kabupaten, antara lain meminta tikor meniadakan pemaketan bantuan karena tidak sesuai atau melanggar pedum.

Baca Juga:  Polisi Amankan Mucikari PSK di Warung Kopi Pasar 17 Agustus Pamekasan

Selain itu, meminta kepada Tikor Kabupaten Pamekasan mengeluarkan surat edaran terkait standarisasi beras berkualitas baik, dan meminta BNI memblokir e-Warung yang tidak memenuhi persyaratan serta melanggar aturan.

Alpart juga meminta Tikor Kabupaten Pamekasan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang diduga turut ‘bermain’ dalam penyaluran BPNT kepada KPM.