Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Marak Beredar Rokol Ilegal, Aktivis Demo Kantor Bea Cukai Madura

Avatar
×

Marak Beredar Rokol Ilegal, Aktivis Demo Kantor Bea Cukai Madura

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. – Sejumlah aktivis dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), melakukan demonstrasi ke Kantor Bea Cukai Madura, Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Kamis (4/3/2021).

Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan kinerja Bea Cukai Madura dalam penindakan peredaran rokok ilegal yang diduga ada campur tangan mafia cukai.

Koordinator Aksi, Hasib Mawardi mengaku kecewa, sebab Bea Cukai Madura tidak bisa menjawab segala temuan produk rokok ilegal dan cukai salah tempel yang dibawa pihaknya.

Kata dia, kedatangan organisasinya ke Kantor Bea Cukai Madura ini untuk mempertanyakan perihal berapa tersangka yang diproses dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 6,2 juta batang, 1,7 juta batang, 600 ribu batang yang mengalami kerugian negara hingga Rp 6,2 miliar.

“Mereka (Pegawai Bea Cukai Madura) saat kami tanya perihal itu tidak bisa jawab. Siapa dan berapa tersangkanya dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita itu kok hanya menetapkan dua tersangka saja,” kata Hasib Mawardi.

Menurut aktivis yang akrab disapa Hasib ini, tidak mungkin dari sekian juta batang rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Madura, hanya menetapkan dua tersangka saja.

Baca Juga:  Grebek 3 Lokasi, Pembuat Mercon di Desa Kadur Pamekasan Jadi Buronan Polisi

Kata dia, dimungkinkan ada tersangka lain yang diduga sudah dilepas oleh Bea Cukai Madura lantaran ada campur tangan dari oknum mafia cukai.

“Itu yang ditetapkan tersangkanya dari hasil penyitaan 600 ribu batang rokok ilegal,” ungkap Hasib.

Selain itu, Hasib juga mempertanyakan perihal maraknya cukai yang salah tempel di berbagai merek rokok.

Menurut dia, salah tempel cukai ini tidak sesuai dengan produksi rokok yang dibuat oleh perusahaan rokok yang ada di Madura khususnya di Pamekasan.

Misal kategori rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi izin cukainya ditempeli ke kategori rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan).

Ia menduga ada indikasi kerjasama antara oknum mafia cukai di Madura khususnya Pamekasan dengan sejumlah perusahaan rokok dan Bea Cukai Madura.

“Ada banyak batang rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Madura, yang cukainya pakai SKM (Sigaret Kretek Mesin), tapi tidak ada satupun mesin linting yang disita,” tanya Hasib.

Baca Juga:  Rotasi Jabatan, Bupati Pamekasan Lantik 411 Pejabat

“Lalu masuk akal tidak? Ada sekian juta batang rokok ilegal yang disita, tapi masak diproduksi pakai tangan? Kan tidak logis? Kan pasti diproduksi pakai mesin,” duganya.

Hasib juga menduga, Bea Cukai Madura sudah kongkalikong dengan sejumlah perusahaan rokok di Pamekasan yang melanggar aturan, sehingga mesin linting yang seharusnya disita saat melakukan pelanggaran, tapi tidak disita oleh petugas Bea Cukai Madura.

Ia mengaku, saat ini sudah membawa puluhan merek rokok ilegal dari 12 perusahaan rokok yang ada di Pamekasan.

Selain itu, puluhan sampel rokok yang pihaknya bawa itu, juga salah dalam penempelan pita cukainya.

“Sampel rokok yang kami bawa ini salah tempel cukainya dari 12 perusahaan. Sampai saat ini perusahaan rokok tersebut masih memproduksi rokok ilegal dan tidak benar,” bebernya.

Tak hanya itu, menurut Hasib, di Pamekasan juga terdapat pabrik rokok yang sudah berdiri puluhan tahun.

Namun hingga 2021 ini, perusahaan rokok tersebut masih memproduksi rokok tidak benar (ilegal), dan cukainya banyak yang salah tempel.

Baca Juga:  Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kekerasan Wartawan di Surabaya

“Ini kami bawa sampel rokoknya, tapi Bea Cukai Madura tidak bisa menjawab temuan kami. Ini yang kita heran, ada apa?” keluhnya.

“Kita tantang Bea Cukai Madura untuk diskusi seharian dengan kami perihal penindakan rokok ilegal, tapi pihak Bea Cukai Madura muter-muter terus jawabannya, pandai beralibi. Kita kan capek meladeni orang goblok,” tegasnya.

Sementara itu, saat puluhan wartawan online dan televisi ingin melakukan konfirmasi terhadap pihak Bea Cukai Madura, justru tidak diperbolehkan masuk semua.

Dan, hanya dibatasi dua wartawan saja sebagai perwakilan untuk melakukan konfirmasi dengan alasan protokol kesehatan.

Selain itu, pihak Bea Cukai Madura juga menunjuk media perwakilan yang diperbolehkan masuk.

Sehingga sempat terjadi adu mulut antara wartawan online dan wartawan televisi di Pamekasan dengan petugas Bea Cukai Madura.

Pada akhirnya, puluhan wartawan online dan wartawan televisi di Pamekasan bersepakat untuk meninggalkan Kantor Bea Cukai Madura.