Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Avatar
×

Pemkab Pamekasan Mulai Persiapkan Penyekatan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Polres Pamekasan, Madura menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (26/4/2021).

Apel tersebut dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tujuan ditiadakannya mudik Hari Raya Idul Fitri ini sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan 1442, terhitung mulai 22 April – 24 Mei 2021.

Baca Juga:  Lima Puluh Anak di Waru Pamekasan Dapat Khitan Gratis dari PSBB dan JCP

“Adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan,” kata Baddrut Tamam.

Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, kebijakan pelarangan mudik itu diterapkan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19.

Kata dia, berdasarkan pengalaman tahun 2020 lalu, setiap adanya libur panjang selalu mengakibatkan bertambahnya angka pasien positif Covid-19.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanan beberapa kegiatan, di antaranya, Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang dimulai 12 – 25 April 2021.

Baca Juga:  Tingkatan Keimanan Anggota, Polres Pamekasan Rutin Gelar Binrohtal

Tujuan operasi itu digelar untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Selain itu, Polda Jatim telah melaksanakan giat KRYD mulai 26 April – 5 Mei 2021.

Tujuan kegiatan itu untuk melakukan penjagaan di beberapa lokasi perbatasan, baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilakukan Operasi Ketupat Semeru 2021, dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar Provinsi baik dengan Jateng maupun Bali.

Baca Juga:  Dari Atas Perahu, Pemuda dan Nelayan Tolak Keras Pengeboran Migas di Desa Tanjung Pamekasan

“Selain itu Polda Jatim dan Satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang menjadi 7 rayon,” jelas Ra Baddrut.

Ia berharap adanya aturan pelarangan mudik ini untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Menurutnya, apel kesiapan ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan penanganan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan optimal dan berhasil dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.