PAMEKASAN. Reski Eko Suhardi supir truk asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan diamankan polres Sumenep lantaran videonya viral saat mengemudikan truk.
Pemuda berusia 22 tahun itu mengemudikan truk itu dengan cara ugal-ugalan dan oleng di jalan.
“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol,” kata Reski Eko Suhardi,
Dirinya menyadari jika perbuatannya telah membahayakan pengguna jalan lain. “Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” kesal dia.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, untuk memastikan sopir tersebut bebas dari obat-obatan terlarang maka Polres Sumenep melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit.
“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” jelas Widi.
Hasil dari tes urine lanjut dia negatif atau tidak dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truck oleng tersebut.
Terpisah Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, tindakan yang dilakukan pemuda itu dinilai melanggar Undang-Undang Lalulintas Pasal 23.
Dalam Undang-undang tersebut menegaskan setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.
“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat-suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” jelas dia.
Untuk diketahui, aksi Reski yang mengemudikan truck dengan ugal ugalan bersama kernetnya viral dengan judul video truck oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep. Truck berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada sisi samping truck sambil membuka pintunya. Salah satunya di Jalan Trunojoyo Sumenep, pada 25 Mei 2021 sekitar pukul 00.00 WIB.