Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tuntut Warisan Tanah, Pria di Pamekasan Ancam Bunuh Semua Keluarganya dengan Cangkul

Avatar
×

Tuntut Warisan Tanah, Pria di Pamekasan Ancam Bunuh Semua Keluarganya dengan Cangkul

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. Seorang pria di kabupaten Pamekasan diamankan polisi lantaran mengancam akan membunuh semua anggota keluarganya dengan menggunakan cangkul.

Pelaku tersebut bernama Misnawi (39 tahun) asal Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, Pelaku mengancam tiga anggota keluarganya akan dibunuh jika permintaan ia yang meminta warisan tanah tidak terpenuhi.

Baca Juga:  Bayi yang Ditemukan di Area Pemakaman, Dinsos Pamekasan Sebut Telah Diserahkan ke Panti

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Kamis (03/06/2021) sekira pukul 16.00 WIB dan 19.30 WIB di rumahnya di Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Kasat Reskrim Adhi sapaannya menyebutkan, Pengancaman dengan kekerasan tersebut dilakukan dengan cara menggunakan Kayu, Batu dan Cangkul.

Baca Juga:  Kades Tlanakan Pamekasan dan Keluarganya Diduga Lakukan Pengeroyokan

“Penjelasan ketiga korban, pelaku meminta warisan tanah, jika tidak terpenuhi akan membunuhnya,” katanya kepada Pamekasan Channel. Sabtu, (05/06/2021).

Ketiga korban tersebut, pertama Adi Susanto (19 tahun), Fauzi (23 tahun) dan Tirto Atmojo (16 tahun) yang merupakan anak dari pelaku.

Dikatakannya, pelaku melakukan hal yang sama bukan saat ini saja, tetapi pada tahun 2015 lalu, pelaku juga mengancam membunuh keluarganya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Batik 2021 di Banyuwangi

“Tahun 2015 pernah terjadi hal Penyandraan dengan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani dari Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Cangkul dengan ukuran 77 cm dan 2 (dua) buah Batu.