PAMEKASAN. Seorang pria di kabupaten Pamekasan diamankan polisi lantaran mengancam akan membunuh semua anggota keluarganya dengan menggunakan cangkul.
Pelaku tersebut bernama Misnawi (39 tahun) asal Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, Pelaku mengancam tiga anggota keluarganya akan dibunuh jika permintaan ia yang meminta warisan tanah tidak terpenuhi.
Kejadian tersebut terjadi Pada hari Kamis (03/06/2021) sekira pukul 16.00 WIB dan 19.30 WIB di rumahnya di Dusun Demmabuh Laok Desa Jamberingin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
Kasat Reskrim Adhi sapaannya menyebutkan, Pengancaman dengan kekerasan tersebut dilakukan dengan cara menggunakan Kayu, Batu dan Cangkul.
“Penjelasan ketiga korban, pelaku meminta warisan tanah, jika tidak terpenuhi akan membunuhnya,” katanya kepada Pamekasan Channel. Sabtu, (05/06/2021).
Ketiga korban tersebut, pertama Adi Susanto (19 tahun), Fauzi (23 tahun) dan Tirto Atmojo (16 tahun) yang merupakan anak dari pelaku.
Dikatakannya, pelaku melakukan hal yang sama bukan saat ini saja, tetapi pada tahun 2015 lalu, pelaku juga mengancam membunuh keluarganya.
“Tahun 2015 pernah terjadi hal Penyandraan dengan menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani dari Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa Cangkul dengan ukuran 77 cm dan 2 (dua) buah Batu.