Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tahan Satu Korban Pengeroyokan Kades dan Keluarganya, Polres Pamekasan Sulit Dimintai Konfirmasi

Avatar
×

Tahan Satu Korban Pengeroyokan Kades dan Keluarganya, Polres Pamekasan Sulit Dimintai Konfirmasi

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN. SUARA POST– Polres Pamekasan melakukan penahanan terhadap satu orang korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) H. Kali desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan (Munif) bersama keluarganya.

Korban yang juga sebagai pelapor atas nama Mohammad Faruk ditahan pihak kepolisian pasca mendapatkan surat pemanggilan pertama untuk dimintai keterangan. Selasa, (05/10/2021).

Belum diketahui pasti alasan kepolisian menahan korban. Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana saat hendak dimintai keterangan belum memberikan jawaban.

Pesan berantai yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya tidak mendapatkan respon. Upaya konfirmasi media juga menggunakan panggilan telpon. Hanya saja nomer yang dihubungi tidak mengangkatnya.

Baca Juga:  Pasca Beralih dari PKB ke PDI-P, Akun Facebook Neng Diyah Jadi Viral

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana berulangkali ditelpon tidak merespon upaya konfirmasi media ini. Padahal, WhatsApp pribadinya online.

Diberitakan sebelumnya, Kades desa Tlanakan H. Kali (Munif) Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan bersama keluarganya diduga melakukan pengeroyokan.

Mohammed Faruk asal kecamatan Sukun Malang yang merupakan korban pengeroyokan.

Pengeroyokan tersebut terjadi di dikediaman Kepala Desa (Kades) H. Kali pada hari Selasa, (20 Juli 2021). 19:30 WIB.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Pendaftaran Akpol 2024 Resmi Dibuka, Catat Ini Persyaratannya

Dari peristiwa itu, korban melakukan pelaporan ke Polsek Tlanakan dengan sebayak 4 orang pelaku pengeroyokan dan satu orang yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

Empat orang diantaranya yang diduga melakukan pengeroyokan, H Munif Kades Tlanakan, Frengki (Anaknya H kali), Agung (keponakannya H kali), Teres dan satu pelaku Tono pelaku dugaan pengancam pembunuhan.

Berdasarkan 5 orang yang dilaporkan, polisi baru menahan tiga orang tersangka. sementara dua orang lainnya (H kali dan Tono) belum jelas kepastiannya.

Korban atas nama Mohammad Faruk bercerita kronologi kejadian pengeroyokan itu, Pertama ada orang gila yang mengamuk dan akhirnya dibawa ke rumah kades H kali oleh korban.

Baca Juga:  Maling Sepeda Motor Asal Sampang Diamuk Massa di Pamekasan

Sesampainya di rumah kades itu, pelaku pertama hendak memukul orang gila tersebut, namun korban melerai.

Namun apesnya, korban malah yang dikebuki oleh pelaku hingga mengalami luka parah di bagian dahi dan dijahit sebanyak 17 jahitan dan lebam di mata bagian kanan.

Derita korban belum sampai disitu, Sepulang dari rumah sakit, seorang bernama Tono mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam berupa celurit dengan melakukan ancaman pembunuhan.