Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penanganan Satwa Liar, Polda Jatim Berikan Penghargaan untuk Dirjen KSDAE 

Avatar
×

Penanganan Satwa Liar, Polda Jatim Berikan Penghargaan untuk Dirjen KSDAE 

Sebarkan artikel ini

SUARA POST, SURABAYA – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) berikan penghargaan pada Kapolda Jawa Timur dan jajaran tahun 2022 di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, Selasa (22/3/2022).

Penghargaan itu atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana satwa liar di Provinsi Jawa Timur.

Ir. Wiratno, M.Sc Dirjen KSDAE, Kementerian LHK, menjelaskan. Penghargaan ini diberikan karena pihak kepolisian khususnya Polda Jatim beserta jajarannya telah terbukti membantu penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar di wilayah Jawa.

“Prestasi Polda Jawa Timur saya kira sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2022 selalu ada proses penegakan hukum, terutama ini proses penghargaan oleh Dirjen kepada jajaran Polda, sebagai rasa terima kasih dan apresiasi Kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di seluruh Jawa Timur, bisa menjadi contoh untuk Polda – Polda lain juga,” ucapnya Dirjen KSDAE, Kementerian LHK usai memberikan penghargaan di Gedung Patuh Mapolda Jatim.

Baca Juga:  Polda Jatim Wajib Usut Penyelundupan Pupuk Subsidi Hingga Tuntas

Menurutnya Wiratno, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur. Terutama paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, itu masih kerap terjadi.

“Kita sudah mencegah kemarin berhasil di Makassar, penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi burung-burung itu masih masuk di kita. Oleh karena itu, terbukti telah dilakukan penegakan hukum dibantu oleh Polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di sini, sehingga itu salah satu kriteria,” tandasnya.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam sambutannya mengatakan, tanpa koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik kejahatan – kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan kita tidak dapat melaksanakannya, pemberian penghargaan ini tentunya akan memberikan semangat bagi seluruh anggora di lapangan.

Baca Juga:  Desak Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU Rp 40,9 miliar dan Dana Covid-19 Tahun 2020

“Penganugrahan yang diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem kepada Polda Jawa Timur, tentunya ini adalah wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik, tentunya ini akan menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan konservasi,” kata Wakapolda dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan. Menteri kehutanan hari ini memberikan apresiasi terhadap upaya ungkap yang sudah dilakukan oleh Polda Jatim dan jajaran, baik di polda beberapa perkara yang sudah diungkap. Termasuk dari Polres-polres lebih kurang ada 10.000 hewan tadi yang berhasil kita selamatkan, sebagian kita titipkan ke BKSDA, sebagian dilepas liarkan.

Baca Juga:  Resmi, Nenek Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Laporkan Balik Si Pelapor ke Mapolda Jatim

“Tentunya apresiasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan, yang diserahkan oleh Ditjen KSDAE ini dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi kedepan sedapatnya memberikan atau menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar termasuk satwa yang dilindungi,” ungkap Kombes Pol Farman.

“Kita tentunya tidak berdiri ya. Polri tentu bekerja bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Bea Cukai biasanya, juga termasuk dari Balai BKSDA sendiri, terhadap adanya info-info perdagangan satwa liar atau perkara-perkara yang terkait dengan undang-undang konservasi,” pungkasnya.