SUARA POST, PAMEKASAN – Polsek Tlanakan kabupaten Pamekasan dinilai lamban dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di daerahnya.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekitar pukul 16:15 WIB tersebut terhadap korban atas nama Achmad Gazali Asal desa Laden kecamatan kota kabupaten Pamekasan.
Satu sehari setelah kejadian, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tlanakan Agus Yudianto Dusun Tengah desa Beranta Tinggi kecamatan Tlanakan Pamekasan dan Slamet Riyadi asal dusun Manungan Desa Pademawu Timur Pamekasan.
Achmad Gazali selaku korban menceritakan kronologi kejadian itu, Saat itu, korban berjalan dari arah timur menuju ke barat dengan mengendarai kendaraan mobil Gran Max.
Sesampai di daerah Gerbang Salam Tlanakan, ada truk Fuso yang mundur dengan dikawal oleh kernetnya hingga ke tengah jalan.
Melihat mobil itu, Mobil korban berhenti dengan jarak 1 meter di belakang Truk Fuso dan tidak mengenai truk. Akan tetapi, Kernet truk itu marah-marah meski tidak ada korban dan kerugian yang dialami.
“Kemudian dengan ngan spontan pelaku memukul kaca mobil dan menarik hingga bajunya saya yang dipakai robek. Bajunya masih ada,” katanya sambil menunjuk bajunya.
Saat itu, korban bersama temannya atas Farid. Korban mencoba meminta maaf jika ia dianggap salah, akan tetapi, pelaku tetap memaksa.
Kemudian, korban turun dari mobilnya dan langsung ditarik sama pelaku hingga jatuh.
“Saya langsung jatuh dan pingsang, tetapi ada semacam tendangan di kepala,” ceritanya.
Akibat dari kejadian itu, korban harus di rawat di RSUD Pamekasan selama 3 hari 3 malam. Sebab, korban mengalami pendarahan dari telinga dan hidungnya dan luka di bagian kepala.
Selama di penanganan di RSUD, kata dokter yang menangani, korban mengalami kegumpalan dara. Bahkan, dokter menyarankan untuk di rujuk ke Surabaya. Tetapi karena kekurangan dana ia memilih tetap di RSUD Pamekasan.
“Sampai sekarang masih rawat jalan dan sudah empat proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Dikatakannya, hampir satu bulan pasca kejadian, polsek Tlanakan baru satu kali melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi belum bisa memberikan keterangan, saat dihubungi melalui kontak pribadinya, tidak mendapatkan keterangan secara lengkap.
Bahkan, ditanyakan terkait perkembangan dan pemeriksaannya. Kapolsek meminta untuk mendatangi kantornya secara langsung.