Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Parah, Pemasangan Beton Pembatas Jalan Rp. 25 Miliar di Pamekasan Diduga Asal Dikerjakan

Avatar
×

Parah, Pemasangan Beton Pembatas Jalan Rp. 25 Miliar di Pamekasan Diduga Asal Dikerjakan

Sebarkan artikel ini

SUARA POST, PAMEKASAN – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) melakukan aksi demonstrasi ke kantor PU Provinsi Jawa Timur wilayah Pamekasan. Senin (18/07/2022).

Demo itu berkaitan dengan pemasangan kastin di jalan nasional Sampang-Pamekasan-Sumenep dengan anggaran Rp. 25.520.622.540,00 yang dikerjakan oleh PT TRIJAYA ADYMIX Jl Raya Domas KM 14 Mojokerto.

Usai melakukan aksi demonstrasi, masa aksi bergerak ke lokasi pekerjaan yang berada di jalan bundaran asem manis Pamekasan dengan satker (satuan kerja) dengan didampingi aparat kepolisian.

Baca Juga:  2.670 Botol Miras Berbagai Jenis di Pamekasan Dimusnahkan

Masa aksi mengecek langsung pekerjaan dan melakukan pembongkaran. Hasilnya, beton yang yang ditempel ke jalan baru disentuh langsung goyang. Sebab, tidak dilakukan pengalian saat pemasangan Beton.

Basri Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) mengatakan bahwa pekerjaan dengan anggaran besar itu diduga dikerjakan asal-asalan dan ditemukan banyak kejanggalan di lokasi pekerjaan.

Ia membuktikan, bahwa pemasangan beton pembatas jalan itu semestinya terlebih dulu dilakukan penggalian galian 15cm dan dirabat dengan beton serta diberikan acian 2 cm. Tujuannya, beton yang hendak di pasang betul-betul melekat dan tidak mudah rusak.

Baca Juga:  Aktivis Sebut Program TKM Kemnaker di Pamekasan Rawan Diselewengkan

“Ternyata di lapangan, hanya ditempel. Padahal ini bukan bata atau paving,” jelas Basri saat mengecek di lapangan.

ia menilai, jika pekerjaan itu dilakukan atas dasar rekayasa lalu lintas, maka di lokasi tersebut tidak termasuk sasaran lokasi pekerjaan. Sehingga ia menilai pemerintah terkesan hanya menghamburkan atau buang-buang anggaran.

“Kemudian dari pekerjaan tersebut tidak terlihat papan nama setelah kami melakukan kroscek ke lapangan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Saat Urus Tanah Warisan, Nenek Buta di Pamekasan Terancam Dihukum 6 Tahun

Saat di lokasi pekerjaan, ia mengatakan bahwa pekerjaan itu perlu di evaluasi. Sehingga PT Trijaya Adymix sebagai pelaksana agar tidak terkesan melaksanakan pekerjaan yang diduga asal-asalan.

“Jika tidak di evaluasi, Hentikan seluruh aktivitas pekerjaan PT TRIJAYA ADYMIX yang ada di pamekasan karena di duga tidak profesianal dalam bekerja,” lanjutnya.

Selain itu, massa aksi juga menuntut mencabut izin PT tersebut dan hingkang dari wilayah pekerjaan sebab pekerjaan terindikasi dilakukan secara tidak professional.