SUARA POST, PAMEKASAN – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selasa (06/12/2022).
Dalam Demo tersebut, masa aksi mendesak lembaga antikorupsi tersebut untuk mengusut tuntas dugaan beberapa kasus korupsi yang ada di kabupaten Pamekasan.
Sedikitnya ada tiga tuntutan, mulai dari anggaran mobil sigap tahun anggaran 2020, Anggaran Retribusi Daerah (Pasar) Tahun Anggaran 2020 dan dana Penanggulangan Covid-19 Tahun 2020, dana TPP ASN, Dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan.
“Dari beberapa program tersebut menelan ratusan miliar dan kesemuanya bermasalah. Baik dalam realisasinya maupun penggunaannya,” kata Musfiq koordinator Jaka Jatim.
Musfiq menyebutkan, beberapa program yang bermasalah tersebut sudah satu tahun lebih dilaporkan ke KPK berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten
Pamekasan. Tercatat pada tanggal 02 Desember 2021 hingga akhir tahun 2022 belum ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan Nomor Surat: 30/JAKAJATIM/LP/PMK/XII/2021, 31/JAKAJATIM/LP/PMK/XII/2021 dan 32/JAKAJATIM/LP/PMK/XII/2021.
Dikatakannya, Bedasarkan laporan di atas sampai detik ini belum ada perkembangan penyelidikan. ia menilai, mandeknya kasus tersebut bahwa KPK RI telah lalai menjalankan tugas selaku Aparat Penegak Hukum (APH) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.
“Hasil temuan JAKA JATIM dan berdasarkan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2020 bahwa Dugaan Kasus Korupsi Mobil Sigap, Retribusi Dearah (Pasar) Penanggulangan Covid- 19 mencapai Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) dan pada saat itu kami lampirkan data dan alat bukti sebagai permulaan penyelidikan oleh KPK RI,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jaka Jatim mendesak agar KPK segera turun ke Kabupaten Pamekasan untuk mengusut dan menyelidiki segala persoalan yang mengakibatkan kerugian uang negara yang sangat signifikan.
“Periksa dan evaluasi terkait laporan/pengaduan masyarakat berkenaan dengan adanya Tindak Pidana Korupsi Mobil Sigap, Retribusi Daerah, Dana Penanggulangan Covid 19, TPP ASN, Dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Selain itu, ia mendesak agar KPK menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan Baddrut Tamam selaku Kepala Daerah yang tidak becus dalam mengelola anggaran APBD yang sejak 2019 sampai 2022 yang setiap tahun banyak indikasi tindak pidana korupsi yang mengalir terhadap Bupati Pamekasan.
“Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) akan tetap mengawal segala bentuk dugaan kasus tindak pidana korupsi yang direncanakan secara terstruktur di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.