SUARA POST, PAMEKASAN – Satreskrim Polres Pamekasan diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) rokok ilegal di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (31/12/2022).
Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan itu pada Jum’at (30/12/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan satu tersangka dan membawa puluhan bal rokok ilegal yang merupakan barang bukti (BB).
“Yang dibawa satu orang bersama rokoknya merk Flash,” ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Diketahui, salah seorang tersangka yang diamankan Polres Pamekasan informasinya saat ini tah dibawa ke Kantor Bea & Cukai Madura.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp memgaku masih mau kordinasi dengan Satreskrim Polres Pamekasan.
“Sy cek dlu ya,” singkat Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.