RISALAH. PAMEKASAN – Sejumlah wartawan dari media massa cetak, online, dan TV, melakukan aksi solidaritas di depan Kantor PKPRI Pamekasan. Senin (4/4/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan oknum staf KPU Pamekasan yang dinilai arogan mengusir wartawan.
Tindakan yang dinilai Arogan itu dilakukan oleh oknum staf KPU Pamekasan berinisial IP yang mengusir Nanang Sufianto, wartawan MJTV.
Koordinator aksi solidaritas, Lutfiadi sangat menyayangkan sikap dari oknum staf KPU Pamekasan yang mengusir wartawan.
“Dalam PKPU juga wartawan boleh meliput, hanya di Pamekasan wartawan diusir dan dilarang masuk ke arena rekapitulasi penghitungan,” sesalnya.
Dengan demikian, kata Lutfi, insan pers wajib mencurigai bahwasanya ada tindakan-tindakan kecurangan yang ditakutkan kalau rekan-rekan pers masuk terbongkar ke muka publik.
Lebih lanjut Lutfi mengungkapkan bahwa tindakan pengusiran tersebut menghalangi kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi.
“Jangan menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas, selain yang dilarang oleh UU Pers. Sebab hal itu juga merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi,”pungkasnya.