RISALAH. PAMEKASAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Larangan kabupaten Pamekasan angkat bicara soal isue dugaan pemotongan dana KPPS.
Bararul Fawaid Ketua PPK kecamatan Larangan Pamekasan menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang soal dana KPPS.
“Soal isue dugaan pemotongan dana KPPS oleh PPK. Saya selaku ketua PPK kecamatan Larangan Pamekasan menyatakan bahwa dugaan tersebut dugaan yang tidak benar,” katanya dilansir dari media Pamekasan Channel.
Dikatakannya, secara regulasi, dana tersebut tidak masuk ke PPK. Tetapi dana itu langsung masuk ke rekening PPS selaku penanggungjawab jawab penuh dalam pengelolaan dan pendistribusian.
Ia menyebutkan, Dari awal ia memasrahkan penuh dana tersebut kepada PPS yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang sekaligus sebagai penerima.
Diketahui, Polres Pamekasan memanggil sejumlah ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diantaranya PPK Palengaan, Pasean, Pakong, Larangan dan PPK Proppo.
Selain 5 ketua PPK, ketua KPU kabupaten juga terseret pemanggilan buntut dari dugaan pemotongan dana KPPS di sejumlah desa di Pamekasan.