Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKesehatanPeristiwa

Bulan Puasa! Maksa Balap Liar di Jalan Pamoroh Pamekasan, 6 Unit Motor Berhasil Disita

Avatar
×

Bulan Puasa! Maksa Balap Liar di Jalan Pamoroh Pamekasan, 6 Unit Motor Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di jalan Pamoroh, Kec. Kadur, kabupaten Pamekasan berhasil diamankan polisi.

RISALAH. PAMEKASAN – Sebanyak 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di jalan Pamoroh, Kecamatan Kadur, kabupaten Pamekasan berhasil diamankan polisi.

“Petugas berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua,”kata Kapolsek Kadur AKP Tamsil Efendi, Sabtu (6/3/2024).

Menurut Tamsil, pihaknya mengaku mendapatkan aduan dari warga setempat terkait adanya balap liar yang meresahkan tersebut.

Mendengar aduan warga, Polsek Kadur Pamekasan langsung turun ke TKP dan hasilnya 6 sepeda motor berhasil diamankan.

Baca Juga:  Hari ini, Kapolda Jatim Pantau Langsung TPS di Desa Jelmak Pamekasan

Diketahui, aksi balap liar oleh para remaja tersebut dilakukan di jalan Pamoroh, Kec. Kadur, kabupaten Pamekasan, pada Jum’at (15/3/2024) sore.

Terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, disitanya sejumlah motor tersebut implementasi keresahan masyarakat Pamoroh terkait adanya balap liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa.

Baca Juga:  SMK Bina Husada Pamekasan Raih Juara ke-2 Lomba Kreasi Jajanan di Surabaya

“Ini respon cepat pihak kepolisian khususnya Polsek Kadur sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,”tandasnya.