Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalOlahragaPeristiwaPolitik dan PemerintahanSosial

Gawat, PPS dan KPPS di Pamekasan Bakal Diperiksa Polisi

Avatar
×

Gawat, PPS dan KPPS di Pamekasan Bakal Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Halaman Polres Pamekasan. (Foto. Idrus Ali/Risalah).

RISALAH. PAMEKASAN – Kasus dugaan pemotongan dana pembuatan TPS hingga konsumsi KPPS di sejumlah desa di Pamekasan, Polisi bakal memanggil sejumlah KPPS untuk diminta keterangannya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, jadwal pemanggilan kepada ketua dan anggota KPPS tengah berlangsung di wilayah desa masing-masing.

“Dalam minggu ini penyelidik masih melakukan pemeriksaan kepada ketua dan anggota KPPS pada wilayah desa masing masing,” katanya kepada awak media. Sabtu (23/3/2024).

Selain itu, dalam kasus yang sama, pihaknya mengaku akan memanggil sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk juga diminta keterangannya.

Baca Juga:  Berikut Daftar Lokasi Penjemputan Jama'ah Haji Pamekasan

“Setelah semua anggota KPPS dilakukan pemeriksaan klarifikasi selanjutnya diagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada semua anggota PPS ,”ujarnya.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa ketua dan bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Demo Amburadulnya Program BPNT, Aktivis Pamekasan Kirim Surat untuk Mensos RI

Kemudian, pemeriksaan juga telah dilakukan kepada 6 ketua PPK, diantaranya ketua PPK Pasean, Pegantenan, Pakong, Palengaan, Larangan dan Proppo.