RISALAH. PAMEKASAN – Kasus dugaan pemotongan dana pembuatan TPS hingga konsumsi KPPS di sejumlah desa di Pamekasan, Polisi bakal memanggil sejumlah KPPS untuk diminta keterangannya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, jadwal pemanggilan kepada ketua dan anggota KPPS tengah berlangsung di wilayah desa masing-masing.
“Dalam minggu ini penyelidik masih melakukan pemeriksaan kepada ketua dan anggota KPPS pada wilayah desa masing masing,” katanya kepada awak media. Sabtu (23/3/2024).
Selain itu, dalam kasus yang sama, pihaknya mengaku akan memanggil sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk juga diminta keterangannya.
“Setelah semua anggota KPPS dilakukan pemeriksaan klarifikasi selanjutnya diagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada semua anggota PPS ,”ujarnya.
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa ketua dan bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan.
Kemudian, pemeriksaan juga telah dilakukan kepada 6 ketua PPK, diantaranya ketua PPK Pasean, Pegantenan, Pakong, Palengaan, Larangan dan Proppo.