Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalKesehatanPeristiwaSosial

Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Laporkan Suaminya ke Polres Pamekasan

Avatar
×

Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Laporkan Suaminya ke Polres Pamekasan

Sebarkan artikel ini

RISALAH. PAMEKASAN – Seorang perempuan berinisial E (26), warga desa Pademawu Barat, kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan melaporkan suaminya (AJ) ke Mapolres Pamekasan. Kamis, (11/4/2024).

Ibu beranak dua itu melapor ke polisi karena sang suami diduga berselingkuh dan tidur dengan wanita lain di rumah kediaman suaminya sendiri, di Desa Pademawu Barat, kecamatan Pademawu, kabupaten Pamekasan.

E mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat dirinya melihat ada sepeda motor terparkir di dekat Garasi mobil di rumah milik suaminya pada Senin (8/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  BARA NUSA Pamekasan Sebut Peran Haji Her Luar Biasa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Madura

Lantaran curiga, sang istri dan ibu mertuanya langsung menggedor pintu. Tak lama kemudian, wanita yang diduga selingkuhan suaminya (JF) keluar lewat jendela.

“Saya lihat ada sepeda di dekat mobil Garasi, terus saya masuk minta tolong sama ibu mertua saya, pintu sama ibu mertua saya dikedor-kedor lama, saya nunggu dari jendela, tak lama si cewek (JF) loncat lewat jendela, sama saya langsung ditarik ngapain kamu kesini, si-cewek bilang kalau dia (JF) disuruh suaminya (AJ) suruh ke rumahnya,”kata E, kepada Media Risalah.

Baca Juga:  Warga Pademawu Pamekasan Temukan Bayi Meninggal di Kuburan

Menurut pengakuan ibu yang tengah merawat dua anak berumur 3,5 tahun dan 1,5 tahun tersebut, dirinya sudah lama menaruh rasa curiga terhadap suaminya.

Kecurigaan tersebut lantaran suaminya dirasa tingkah lakunya mulai berbeda terhadap dirinya dan kedua anaknya.

“Muncul kecurigaan sudah lama, kenapa saya muncul sifat curiga ke suami saya karena dari sifat dan tingkahnya sudah berubah ke anak dan saya,”tambahnya.

Baca Juga:  35 Juta Lebih Rokok Ilegal di Pamekasan Dimusnahkan, Negara Rugi 49 Miliar

Kendati demikian itu, E yang tak kuat menahan rasa kecewa akibat tingkah bejat suaminya, langsung melaporkan suaminya ke Mapolres Pamekasan pada, Kamis (11/4/2024) sekira Pukul 11.00 WIB.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, kendati demikian itu, pihaknya akan segera memproses dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Kami akan proses, dan akan melakukan penyelidikan, akan memanggil pihak terlapor untuk diperiksa,”tandasnya.