RISALAH. PAMEKASAN – Pemerintah Desa Palengaan Laok, kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan harus gigit jari usai dikritik warganya terkait jalan rusak parah.
Kritik itu disampaikan seorang remaja melalui video viral, menampilkan jalan rusak parah di jalan Dusun Jati Jajar, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
PJ Kepala Desa Palengaan Laok, Khusaimi mengatakan bahwa jalan rusak yang diketahui masuk jalan poros kabupaten itu telah diajukan ke pemerintah kabupaten Pamekasan.
Dalam arsip usulan, ia mengaku sudah mengajukan usulan perbaikan sebanyak 4 kali dalam rentan waktu selama 4 tahun.
Usulan tersebut diajukan sejak tahun 2020 hingga 2023 melalui Musrenbang tingkat kecamatan lalu disampaikan ke tingkat kabupaten.
Namun upaya tersebut, kata Khusaimi selalu kandas. Dan pada Tahun 2024 ini, dirinya kembali mengusulkan untuk perbaikan jalan poros kabupaten penghubung Palengaan Laok-Tlambah itu dengan volume 3000 Meter.
“Saya masih ada arsip draf usulannya dari desa dan kecamatan, dari tahun 2020, 2021, 2022, dan tahun 2023, terakhir tahun 2024, dari desa hanya 1 prioritas yaitu Jln Palengaan Laok-Tlambah,”Ujar PJ kades Palengaan Laok, Khusaimi. Minggu (14/4/2024).
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Tri Gunawan mengatakan bahwa sebenarnya untuk jalan Palengaan Laok-Tlambah telah dianggarkan terakhir kali 2022-2023 namun selalu gagal tender.
“Pertama tahun 2022 gagal tender, terus yang tahun 2023 kemarin gagal tender juga, alasannya karena pemenang tidak memenuhi kualifikasi,” ujar Tri Kepada Media Risalah. Minggu (14/4/2024).
Kendati, Tri Gunawan memastikan kalau pada tahun 2024 ini sejumlah titik jalan yang dianggap rusak parah di lokasi tersebut akan segera diperbaiki namun akan tetap menyesuaikan dengan postur anggaran yang ada.
“Tahun 2024 ini pasti ada penanganan, cuma karena anggaran terbatas, kita akan anggarkan sekitar Rp. 200.000.000 dan akan prioritaskan jalan rusak yang parah-parah dulu,”tandasnya.
Untuk diketahui, pagu anggaran jalan Palengaan Laok-Tlambah yang Gagal tender pada tahun 2023 dianggarkan dengan pagu senilai Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).