RISALAH. PAMEKASAN – Satlantas Polres Pamekasan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil barang untuk mengangkut penumpang.
“Kepada masyarakat yang menggunakan mobil angkutan barang agar tidak digunakan tuk angkut orang. yang pastinya akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” imbau Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP L. Rahmad Budiarto. Selasa (16/4/2024).
Selain itu, dia menghimbau agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalulintas dan sopan dalam berkendara.
“Himbauan, agar masyarakat selalu mentaati peraturan Lalulintas, tertib berlalulintas, menjaga etika sopan santun berlalulintas dan utamakan keselamatan diri dan orang lain,”tambahnya.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan tunggal lalulintas di Jalan Raya Pamekasan-Pakong, Ds. Tlagah, Kec. Pegantenan, Kab. Pamekasan, Senin (15/4/2024) Sekira pukul 17.15 Wib.
Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya Pengemudi Kendaraan Pick-Up No. Pol.: DK 8681 BB saat melaju dari arah timur ke barat menikung ke kiri.
Lantaran pengemudi tidak dapat menguasai kemudinya sehingga Kendaraan Pick-Up tersebut terguling ke kanan yang berakibat korban 20 orang (termasuk sopir) mengalami luka-luka.
“Untungnya, tidak ada korban meninggal dunia, hanya kerugian materiil sekira 5 juta rupiah,” katanya.
Berdasarkan keterangan Kepolisian Setempat, Kecelakaan tunggal ini di alami oleh kendaraan Pick-Up No. Pol.: DK 8681 BB yang dikemudikan oleh NURHASAN, 30th, Lk, Swasta, Pendidikan SLTA, alamat Dsn. Mattabe, Ds. Sana laok, Kec. Waru, Kab. Pamekasan dengan penumpang sebanyak 20 orang (termasuk sopir), diantaranya ada anak kecil berusia 11 bulan.