RISALAH. PAMEKASAN – MR (68 tahun) seorang petani asal Dusun Nyabegen, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan jadi korban penganiayaan.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Sabtu, (20-04-2024).
Kapolsek Tlanakan, AKP Junairi Tirto Admojo menceritakan kronologis kejadiannya, bahwa pada saat itu korban mengangkut rumput untuk makan sapinya dengan menggunakan sepeda motor.
“Sesampainya di tempat kejadian sepeda motor korban ditendang oleh pelaku S, 30 tahun dan alamat sama dengan korban,” katanya. Selasa 23 April 2024.
Kemudian, Korban tidak terjatuh hanya rumput yang dibawa korban miring, kemudian pelaku S langsung membacok sebanyak satu kali dengan menggunakan sabit pemotong rumput dan mengenai kepala bagian belakang MR.
“Setelah membacok pelaku S langsung lari dan korban oleh saksi S langsung di bawa ke RSUD dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok kepala bagian belakang”, tambahnya.
Dengan adanya laporan tersebut Polsek Tlanakan segera membuat permohonan Visum ke RSUD dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan mencari pelaku S yang melarikan diri setelah melakukan pembacokan.
“Kami berupaya untuk segera menangkap pelaku S, dan Polsek Tlanakan dalam pengejaran ini di backup oleh tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan, semoga pelaku segera menyerahkan diri”, pungkasnya.