RISALAH. PAMEKASAN – Polres Pamekasan melakukan penindakan balapan liar dan mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan di jalanan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, giat ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya balapan liar.
“Balap liar sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, hasil razia tadi malam, pihaknya berhasil mengamankan 42 unit kendaraan roda dua.
Puluhan unit sepeda motor itu diamankan dari dua lokasi yakni sepanjang Jl. Jokotole dan Jl. Kabupaten Pamekasan.
“Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap penindakan ini membuat efek jera para pelaku balapan liar,” ucap
Razia dengan sasaran pelaku balapan liar akan terus dilakukan karena aksi mereka meresahkan masyarakat.
“Komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan sesuai kondisi,” tandasnya.